Appeal Procedure
POST PROCEDURES
Mekanisme Sanggahan Instrumen POST
Skema
- Mekanisme Sanggahan

2. Step
- Appeal Form
- POST System akan menyediakan Appeal Form yang ada di dashboard dan bisa diisi secara online
- Appeal Raiser harus menyertakan identitas berupa nama, jabatan, institusi dan alamat yang jelas
- Appeal harus disertai bukti kuat mengenai pelanggaran NDPE yang dilakukan oleh user
- Appeal Follow Up Verification
- Appeal yang disertai dengan bukti kuat dan meyakinkan akan diverifikasi oleh Verificator dan Validator (VV)
- Verificator dan Validator (VV) akan memberikan konklusi dan rekomendasi terhadap Appeal yang terjadi
- POST System akan melakukan klarifikasi terhadap user yang bersangkutan mengenai konklusi dan rekomendasi dari VV terhadap Appeal yang terjadi
- User mempunyai hak jawab atas segala Appeal yang terjadi dengan disertai bukti yang kuat dan valid
- Apabila jawaban dari User tidak menemukan titik temu dengan Appeal dari Appeal Raiser maka opsi untuk melakukan 3rd independent party desktop verification bisa dilakukan
- Apabila desktop verification ternyata tidak mencukupi agar case closed maka 3rd party independent field verification bisa dilakukan
- Segala biaya yang timbul dari 3rd party desktop verification dan 3rd party field verification akan dibebankan kepada Appeal Raiser dan jika disepakati juga dibebankan kepada User
- Appeal Time Line
- Tata waktu penyelesaian Appeal adalah sebagai berikut:
No | Uraian | Tata Waktu |
1 | Appeal dicatat dan dikomunikasikan secara internal | 1 hari |
2 | Verifikasi validitas Appeal | 1 hari |
3 | Verifikasi oleh VV | 7 hari |
4 | Klarifikasi kepada User | 14 hari |
5 | Rentang waktu jawaban dari User | 45 hari |
6 | 3rd party independent desktop verification | 30 hari |
7 | 3rd party independent field verification | 90 hari |
4. Suspensi & Terminasi
- Apabila terjadi Appeal dan User tidak merespon sama sekali serta tidak ada upaya penyelesaian selama maksimum 45 hari, maka statement NDPE Compliancenya bisa disuspensi sampai User membuat Rencana Aksi selambat-lambatnya 30 hari kerja
- Apabila User sama sekali tidak merespon dan menindaklanjuti Appeal yang terjadi selama maksimum 120 hari maka Kiran Dante akan melakukan terminasi statement NDPE Compliancenya
- Apabila User sama sekali tidak menindaklanjuti Rencana Aksi yang telah dibuat akibat adanya Appeal selama maksimum 60 hari maka Kiran Dante akan melakukan terminasi statement NDPE Compliancenya